Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 22:12 WIB

DPMG Aceh Ajak Semua Pihak Kompak Tangani Stunting di Aceh Barat dan Nagan Raya

Author

DPMG Aceh, Kejaksaan, BKKBN, dan lintas sektor satukan langkah melawan stunting di Aceh Barat dan Nagan Raya. (Dok : DPMG ACEH)

ACEH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Kepala Dinas DPMG Aceh, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi lintas sektor untuk memperkuat sinergi dan menyusun strategi bersama dalam menurunkan angka stunting di Aceh.

Dalam kesempatan itu, Iskandar menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Menurutnya, langkah awal yang penting adalah sinkronisasi data dan penyamaan persepsi, agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran, efektif, dan optimal.

“Sinkronisasi data dan persamaan persepsi merupakan langkah awal yang harus kita kerjakan dalam bekerja secara kolaboratif menyelesaikan permasalahan stunting di Aceh pada umumnya, serta di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya pada khususnya,” ujar Iskandar.

Baca juga: Lhokseumawe Berhasil Tekan Stunting ke 17,4%, Program KB Jadi Kunci

Ia juga mendorong DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama dengan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, BKKBN, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, guna mempercepat penanganan dan pencegahan stunting.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mendampingi, mengawasi, dan ikut berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi siap mendampingi dan memastikan agar setiap penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yudi.

Kegiatan FGD ini turut diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Tinggi Aceh, BKKBN Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh, DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, serta para Camat Darul Makmur, Camat Kuala, Camat Johan Pahlawan, dan Camat Kawai XVI.

FGD tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting dan memastikan generasi Aceh tumbuh sehat, kuat, dan bebas dari gizi buruk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: DPMG Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU