ACEH - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat kembali menggelar kegiatan penindakan melalui patroli dan hunter dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025. Kegiatan berlangsung pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Gardu Jalan Nasional dan dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Aceh Barat.
Patroli difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang sering memicu gangguan Kamseltibcarlantas, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), pengendara tanpa helm SNI, serta kendaraan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan 14 tindakan tilang dan 20 teguran simpatik kepada para pelanggar. Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, terutama terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar SMAN 1 Peureulak soal Safety Riding di Operasi Zebra 2025
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa sistem patroli berburu menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaring pelanggaran yang tidak terdeteksi melalui razia statis.
“Polres Aceh Barat terus berkomitmen menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman bagi seluruh pengguna jalan. Penindakan ini bukan semata-mata memberi sanksi, tetapi memberikan efek edukatif agar masyarakat semakin disiplin dalam berkendara,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa Operasi Zebra Seulawah 2025 juga merupakan pendekatan tekanan yang simpatik dan persuasif, sehingga masyarakat tetap merasa nyaman meski dilakukan penindakan.
Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas di lokasi. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan hingga berakhirnya operasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Aceh Barat