ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Hasil ini tertuang dalam SE Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305SJ tanggal 18 November 2025.
Evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
Baca juga: Keren! Banda Aceh Raih Penghargaan Jamsostek Terbaik se-Aceh
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Implementasi SP4N-LAPOR! adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
SP4N-LAPOR! sendiri merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Banda Aceh menjadi salah satu dari delapan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meraih predikat “Sangat Baik” pada evaluasi tahun ini, serta menjadi satu-satunya kota di Provinsi Aceh yang mendapatkan predikat tersebut.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh OPD Pemko Banda Aceh. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Zubir.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh