ACEH - Sebuah mobil Suzuki APV berwarna putih dengan nomor polisi B 9101 JCA terbakar di depan ATM Drive Thru Taman Riyadhah, Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/12/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bagian kendaraan beserta isi di dalamnya. Hingga saat ini, identitas pemilik mobil masih diselidiki pihak kepolisian, sebab pengemudi diduga melarikan diri sesaat setelah api membesar.
Tiga unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe dikerahkan ke lokasi. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: 23 UMKM Korban Kebakaran Simeulue Dapat Bantuan, Pemerintah Aceh Turun Tangan
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan serta memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengangkut bahan bakar secara ilegal maupun menggunakan tangki modifikasi. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi tinggi memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Lhokseumawe