Jumat, 02 JANUARI 2026 • 16:43 WIB

Aksi Cepat Pascabencana: Masjid Syuhada Bener Meriah Dibersihkan Bersama

Author

Personel Polsek Bukit bersama TNI dan warga bergotong royong membersihkan material longsor di Masjid Syuhada pascabanjir bandang. (Dok : Polres Bener Meriah)

ACEH - Jajaran Polsek Bukit, Polres Bener Meriah bersama Koramil Bukit dan elemen masyarakat, bergotong royong membersihkan material tanah longsor yang menutupi halaman dan area parkir Masjid Syuhada di Kampung Waq Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (2/1/2026).

Kegiatan pembersihan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut pascabencana banjir bandang yang sebelumnya melanda wilayah tersebut dan membawa material tanah serta batu hingga menutup akses menuju masjid.

Personel Polsek Bukit bersama warga setempat turun langsung ke lokasi untuk membersihkan sisa longsoran, merapikan tumpukan tanah dan batu, serta memastikan area sekitar masjid kembali aman dan dapat digunakan oleh jamaah untuk beribadah.

Baca juga: Aceh Mulai Masuk Fase Pemulihan, 6 Daerah Resmi Transisi Pascabencana

“Kehadiran kami adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemulihan pascabencana. Masjid merupakan pusat kegiatan ibadah dan sosial warga, sehingga perlu segera dibersihkan,” ujar Kapolsek Bukit AKP Selode Ilen di sela-sela kegiatan.

Selain membersihkan halaman dan area parkir Masjid Syuhada, petugas juga melakukan penataan material sisa banjir agar tidak mengganggu akses serta aktivitas warga di sekitar lokasi.

Warga Kampung Waq Pondok Sayur menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan bantuan yang diberikan oleh personel Polsek Bukit bersama unsur TNI dan masyarakat.

Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat terus terjaga dalam menghadapi serta memulihkan dampak bencana alam di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Bener Meriah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU