Jumat, 30 JANUARI 2026 • 23:01 WIB

Pemko Banda Aceh Raih Nilai Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Se-Aceh

Author

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh di Pendopo Wali Kota. (Dok : Diskominfo Banda Aceh/Sersan)

ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (30/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota turut didampingi Asisten Administrasi Umum, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh lainnya.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh lima Komisioner KIA, yakni Ketua KIA Junaidi, Wakil Ketua Sabri, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Vicky Bastianda, serta Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Dian Rahmat Syahputra.

Dalam sambutannya, Ketua KIA Junaidi menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan berdiskusi, tetapi juga sebagai momentum penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Penghargaan berupa sertifikat dan plakat tersebut diberikan atas capaian Pemko Banda Aceh yang berhasil meraih nilai tertinggi dari unsur pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan KIA.

“Pada tahap penilaian ada 2 bobot yang kami nilai pada saat itu, yaitu penilaian kualitas web yang ditampilkan pada saat presentasi, dan Banda Aceh adalah satu-satunya peserta yang pada saat presentasi presentasi langsung oleh wali kota dan jajaran eselon duanya, sehingga kami melihat sangat layak Kota Banda Aceh mendapatkan nilai tertinggi yaitu 99,0 dari 23 kab/kota se-Aceh yang mengikuti monev di tahun 2025,” ucapnya.

Baca juga: Diskominfotik Banda Aceh Borong Dua Penghargaan Nasional di 2025

Junaidi menambahkan, beragam inovasi, baik digital maupun non-digital, yang dihadirkan oleh Pemko Banda Aceh turut menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan informasi publik di ibu kota provinsi tersebut. Menurutnya, akses informasi kini semakin mudah, terbuka, dan inovatif bagi masyarakat.

“Meski demikian kita tetap berharap agar Banda Aceh terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik, berkolaborasi dengan elemen-elemen terkait sesuai dengan visi misi walkot dan wawalkot dalam konteks penguatan layanan keterbukaan informasi publik,” ujar Junaidi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota.

“Ini adalah bukti nyata usaha, dukungan semua pihak dan keberhasilan kita bersama. Tentu ini menunjukkan sebuah dedikasi dan komitmen dari Pemko banda Aceh dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik,” ucap Illiza.

Illiza menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan mendasar yang harus terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pada akhir pertemuan, Wali Kota Banda Aceh selaku Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Banda Aceh secara langsung menyerahkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2025 kepada Komisioner KIA. Penyerahan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU