ACEH - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong (kepala desa) terkait dampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Kehadiran Fadhlullah, dalam rapat bersama pemerintah daerah dan unsur terkait bertujuan meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan publik. Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan komitmen pemerintah terhadap warga terdampak bencana, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, kata dia, juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat desa.
Polemik muncul menyusul adanya laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait surat masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap adanya huntara.
Padahal, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 2.646 kepala keluarga telah ditransfer dana DTH oleh PPK BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sementara sisanya masih menunggu proses kliring antarbank, serta terdapat beberapa kendala administratif seperti kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini dalam proses penyelesaian oleh BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen.
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegas Wagub.
Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak hunian sementara dan lebih memilih langsung ke hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warganya hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan pendataan dan komunikasi berulang, warga tetap menolak huntara.
“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Rakor Bencana Hidrometeorologi, Wagub Aceh Soroti Listrik dan Meugang
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Menurutnya, warga menolak huntara karena rencana pembangunannya dilakukan secara terpusat di tingkat kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah masing-masing meski masih terendam lumpur.
Sementara itu, Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, menyebut warganya juga meminta hunian tetap, meskipun belum dapat memastikan waktu pembangunan.
Di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyampaikan sebanyak 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun demikian, masih terdapat 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan bantuan tersebut, mengingat sebagian besar warganya telah kehilangan mata pencaharian selama dua bulan terakhir.
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa hasil survei lapangan melalui wawancara langsung menunjukkan mayoritas korban bencana di Bireuen memilih DTH dan tidak menginginkan huntara. Masyarakat juga berharap pembangunan huntap dapat dilakukan secepatnya.
“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.
Yan memastikan, DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila pembangunan huntap belum selesai. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
Ia menambahkan, saat ini BNPB masih melakukan validasi data sehingga pembangunan huntap belum bisa langsung dilaksanakan. Dari total 3.266 usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data.
“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Yan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan. Sementara korban luka berat juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta.
Selain itu, Kementerian Sosial menyediakan bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, bantuan lauk pauk bagi warga yang memilih tinggal di huntara sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan bahwa pilihan masyarakat sudah sangat jelas.
“Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” tegasnya.
Anggota DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, juga meminta para keuchik untuk menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rapat tersebut menyepakati beberapa poin penting, di antaranya tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, serta proses pembangunan huntap menunggu terbitnya SK Bupati.
Dengan kesepakatan tersebut, polemik terkait huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini memfokuskan langkah pada percepatan pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta para kepala SKPA terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh