ACEH - Kebakaran hebat melanda 13 unit ruko semi permanen di Lorong Taqwa, Desa Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Peristiwa yang terjadi saat sebagian besar warga tengah beristirahat itu sontak memicu kepanikan, karena api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain yang berdekatan.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Aceh Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan area, membantu warga mengevakuasi barang-barang, serta mengatur situasi agar masyarakat tidak mendekati titik api. Petugas juga berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran guna mempercepat proses pemadaman.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat dari bagian kamar atas salah satu ruko milik warga, kemudian dengan cepat membesar. Kondisi bangunan yang mayoritas berbahan kayu serta tiupan angin yang cukup kencang membuat api mudah merambat ke ruko lainnya. Situasi ini sempat menyulitkan proses pemadaman di awal kejadian, meskipun tim pemadam kebakaran dari Kluet Utara tiba beberapa menit setelah laporan diterima.
Baca juga: Kebakaran di Celala, Wabup Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Dokumen Korban
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Utara Iptu Darwin menyampaikan bahwa berkat sinergi antara personel Polri, TNI, petugas pemadam kebakaran dari berbagai wilayah, serta dukungan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB.
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanganan kebakaran ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp2 miliar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah lanjutan, seperti pemasangan garis polisi, pendataan korban dan saksi, serta penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan semi permanen dan instalasi listrik yang sudah berusia lama, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Aceh Selatan