ACEH - Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, meninjau langsung lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Ulee Paya, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Senin (27/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program pemulihan ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan sesuai rencana.
Dalam kesempatan itu, Syech Muharram menjelaskan bahwa lokasi pembangunan di Gampong Ulee Paya berada di atas lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Karena itu, proses pengusulan program kampung nelayan di wilayah tersebut dilakukan langsung oleh BPKS, tanpa melalui tahapan usulan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Untuk lokasi di Ulee Paya ini merupakan lahan BPKS, sehingga pengusulan program kampung nelayan dilakukan langsung oleh mereka. Namun, tentu kami tetap mendukung agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat nelayan setempat,” ujar Syech Muharram.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga telah mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di tiga lokasi lain sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di kawasan pesisir.
Baca juga: Satpolairud Aceh Timur Gencar Ingatkan Nelayan soal Keselamatan Berlayar
“Kami dari Pemkab Aceh Besar telah mengusulkan tiga lokasi, yakni di Gampong Leungah Kecamatan Seulimum, Gampong Layeun Kecamatan Leupung, dan Gampong Kareung Kecamatan Lhong. Ini sebagai upaya kami memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Besar, Ir. Makmun, MT, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Andri Afriwandi, menyampaikan bahwa ketiga lokasi yang diusulkan Pemkab Aceh Besar telah melalui proses verifikasi oleh kementerian terkait.
“Alhamdulillah, lokasi yang diusulkan Pemkab Aceh Besar sudah dijalankan oleh kementerian. Kita berharap proses pembangunan dapat direalisasikan pada tahun ini, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkap Andri.
Kampung Nelayan Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Kawasan ini tidak hanya menjadi tempat beraktivitas bagi para nelayan, tetapi juga diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi berbagai usaha masyarakat secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam pengelolaannya, Koperasi Merah Putih akan memegang peranan penting, terutama dalam mengatur hasil tangkapan nelayan, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemasaran. Dengan sistem tersebut, hasil tangkapan dapat dikelola secara kolektif sehingga memberikan nilai jual yang lebih baik.
“Dengan adanya Kampung Nelayan hasil nelayan tidak lagi dijual sendiri-sendiri, tapi dikelola bersama supaya harganya lebih baik dan ekonomi gampong ikut tumbuh,” simpulnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar