Selasa, 28 APRIL 2026 • 19:55 WIB

Hari Posyandu Nasional 2026, Aceh Tengah Perkuat Layanan Desa

Author

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan kesiapan penuh menyukseskan Hari Posyandu Nasional 2026 dengan memperkuat layanan Posyandu di tingkat desa. (Dok : Fasya Harsa/Diskominfo)

ACEH - Menjelang peringatan Hari Posyandu Nasional 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaannya. Tahun ini, Provinsi Aceh dipercaya sebagai tuan rumah peringatan tingkat nasional yang akan berlangsung pada 29 April 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Senin (27/4/2026). Momentum ini dinilai strategis untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Aceh Tengah, Risnawati Haili Yoga, menegaskan bahwa peringatan Hari Posyandu Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Program ini bertujuan memaksimalkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan komprehensif bagi masyarakat di tingkat desa,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memastikan seluruh persiapan teknis terus dimatangkan. Kepala DPMK Aceh Tengah, Ismail, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan Aceh sebagai tuan rumah peringatan nasional.

Baca juga: Dinkes Banda Aceh Perkuat Garda Terdepan Kesehatan Lewat Pelatihan Kader Posyandu ILP

“Sesuai surat Bapak Mendagri yang disampaikan kepada para Bupati di seluruh Aceh, pada tanggal 29 April nanti seluruh Posyandu di Aceh Tengah akan melaksanakan peringatan Hari Posyandu Nasional secara bersamaan. Saat ini kami sedang berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan melalui Kepala Puskesmas untuk mematangkan persiapan di lapangan,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu mengalami transformasi yang signifikan. Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga terintegrasi dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pekerjaan umum.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Miftahuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kesehatan di daerah telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sudah mengoordinasikan Puskesmas, pengelola Posyandu, hingga Bidan Desa. Pada tanggal 29 April nanti, seluruh personel sudah siap melaksanakan dan mendukung program Bapak Mendagri ini guna memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat desa,” tegasnya.

Puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 direncanakan dipusatkan di Kabupaten Aceh Utara. Meski demikian, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Tengah, diwajibkan menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk sinergi nasional dalam memperkuat pelayanan publik melalui Posyandu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Aceh Tengah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU