Jumat, 15 MEI 2026 • 22:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Ungkap Cara Polisi Bedakan Demonstran dan Provokator

Author

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana memantau langsung aksi penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh. (Dok : Polresta Banda Aceh)

ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, mengungkapkan cara aparat kepolisian membedakan peserta aksi dengan pihak yang diduga sebagai provokator dalam demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.

Menurut Kapolresta, identifikasi terhadap pihak yang diduga sebagai provokator dilakukan dengan melihat perilaku dan tindakan yang muncul selama aksi berlangsung di lapangan.

“Cara membedakan provokator itu tergantung melihat perilaku atau perbuatan yang akan terjadi di lapangan,” kata KBP Andi Kirana di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, kepolisian telah menyiapkan tim khusus yang disebar di sejumlah titik untuk memantau situasi selama massa aksi bertahan di kawasan Kantor Gubernur Aceh.

“Kami sedang mempersiapkan juga tim yang sudah menyebar dan melihat dan memantau kalau memang ada terjadi hal-hal yang sifatnya provokatif,” katanya.

Selain aparat kepolisian, kata Kapolresta, pihak aliansi mahasiswa juga dilibatkan untuk mengantisipasi adanya penyusup yang berpotensi memancing kericuhan selama aksi berlangsung.

“Dari rekan-rekan juga, perwakilan dari lembaga tadi, sembilan orang itu juga akan menjamin dan mereka juga akan melakukan penangkapan atau pengeksposan apabila terjadi provokator di aliansi mahasiswa,” ujarnya.

Baca juga: Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Massa dan Aparat Saling Lempar di Depan Kantor Gubernur Aceh

Dalam pengamanan aksi tersebut, Polresta Banda Aceh menyiagakan sebanyak 904 personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan provokatif di lokasi demonstrasi.

Menurut Andi Kirana, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sembilan perwakilan aliansi mahasiswa yang menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

“Tadi bersama dengan sembilan perwakilan dari aliansi mahasiswa, mereka menyanggupi untuk bekerja sama, saling menjaga juga. Jangan melakukan perbuatan melawan hukum dan menjaga lokasi yang mereka tempati pada malam ini di halaman Kantor Gubernur,” kata KBP Andi Kirana.

Ia menyebutkan, perwakilan mahasiswa juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila terjadi tindakan anarkis maupun kerusakan selama aksi berlangsung.

“Mereka bertanggung jawab apabila ada terjadi hal-hal yang krusial atau melawan hukum atau kerusakan yang dilakukan oleh rekan yang lain,” katanya.

Kapolresta Banda Aceh menilai komitmen tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memberikan kesempatan kepada massa aksi tetap bertahan di kawasan Kantor Gubernur Aceh sambil menunggu kemungkinan pertemuan dengan Gubernur Aceh.

“Saya anggap mampu menjadi dasar bagi saya untuk memberikan kesempatan mereka menunggu sampai dengan ada pertemuan antara aliansi mahasiswa dan bapak gubernur,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa massa aksi berharap kepolisian dapat memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Namun, menurutnya, saat itu gubernur sedang tidak berada di tempat.

“Harapan mereka juga kalau bisa memang memfasilitasi untuk bertemu dengan Pak Gubernur. Namun karena situasi dan lain hal, pimpinan daerah saat ini tidak ada di tempat,” katanya.

Terkait potensi penyusup dan provokator, Andi Kirana kembali menegaskan bahwa aparat telah menyiapkan tim khusus untuk memantau kondisi di lapangan. Ia menambahkan, sembilan perwakilan aliansi mahasiswa juga berkomitmen membantu mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memprovokasi jalannya aksi.

“Dari rekan-rekan perwakilan lembaga tadi juga akan menjamin dan mereka juga akan melakukan penangkapan atau pengeksposan apabila terjadi provokator di aliansi mahasiswa,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU