Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 JULI 2025 • 13:12 WIB

DPRK Kasih Apresiasi! Teuku Arief Dukung Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Tapping Box

DPRK Kasih Apresiasi! Teuku Arief Dukung Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Tapping BoxAnggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, mengapresiasi langkah Wali Kota dalam penerapan tapping box untuk transparansi pajak usaha. (Dok : DPRK Banda Aceh)

ACEH - Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang telah menerapkan penggunaan alat pemantau pajak atau Tapping box di seluruh tempat usaha di Kota Banda Aceh. Hal ini mendapat apresiasi dari anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah.

Penerapan tapping box ini bertujuan agar pendapatan daerah dari sektor pajak dari tempat usaha akan terdata di dalam sistem yang dapat dimonitor langsung oleh Pemerintah Kota. 

Teuku Arief Khifah meminta agar Pemko Banda Aceh dapat tegas dalam menerapkan penggunaan Tapping Box ini ke seluruh tempat usaha menengah dan usaha besar, serta bukan hanya dikawasan tertentu saja.

Saya kurang setuju apabila penerapan tach box ini dilakukan per kawasan ke semua jenis tempat usaha. Dengan keterbatasan alat, saya meminta Pemko menargetkan penggunaan alat ini ke semua tempat usaha skala menengah dan besar di semua wilayah Kota, tidak hanya di kawasan-kawasan tertentu dan dilakukan secara serentak. Jadi tidak ada tebang pilih semua usaha terdata wajib menggunakan alat ini, Pemko tegas saja dalam hal ini”.

Ia sangat mendukung langkah konkret Pemerintah Kota yang menertibkan tempat-tempat usaha yang menolak penggunaan taping box ini. Arief juga menyampaikan kepada pemilik usaha sebaiknya tidak perlu khawatir karena pada prinsipnya pajak yang dikumpulkan oleh Pemko merupakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Baca juga: Viral Penebangan Pohon di Banda Aceh, Ketua DPRK: Ini Bukan Masalah Sepele

Pada prinsipnya setiap produk yang dibeli oleh masyarakat itu telah dikenakan pajak, Jadi tempat usaha hanya mengumpulkan pajak tersebut dan selanjutnya menyetor ke rekening Pemerintah Kota sebagai pendapatan daerah di mana manfaat dari pendapatan ini akan dikembalikan melalui program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti perbaikan jalan, termasuk, bansos, pelatihan dan lainnya. Jadi bagi saya aneh bila ada yang memasang tap box ini, karena di lapangan tempat usaha malah banyak sekali yang telah menerapkan harga tinggi dalam setiap produk usaha yang di konsumsi, malah malah beropini Pemerintah mengambil pajak dari tempat keuntungan usaha Ini harus diluruskan. Bila masih ada yang menolak setelah kami jelaskan ya Pemerintah jangan ragu untuk secara tegas meninjau kembali izin tempat usaha itu, kolaborasi saja untuk pendampingan kepolisian dan kejaksaan untuk pelaksanaannya” pinta Arief.

Namun menurutnya penerapan program ini untuk usaha kecil perlu dikaji kembali mengenai sistem penarikan pajak usahanya.

Karena mereka yang mencari rezeki dalam skala kecil ini akan kesulitan untuk bersaing ketika membebankan pajak dalam dagangannya, yang tentu saja akan mempengaruhi harga.”

Ia mengatakan harus bisa membedakan yang mana usaha untuk hidup sehari-hari dan mana usaha yang memperoleh keuntungan perusahaan.

"Ini harus dibedakan mana yang berusaha untuk kelangsungan hidup sehari-hari serta mana yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan perusahaan. Dengan mempertimbangkan daya beli di usaha kecil ini, sistem pengambilan pajaknya harus dicari penerapan yang tidak memberatkan,” terangnya.

Jadi pada saat ini, saya meminta kepada Bu Illiza agar dapat fokus pada usaha-usaha menengah dan besar terlebih dahulu,” tutup Arief.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dprk.bandaacehkota.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRK Kasih Apresiasi! Teuku Arief Dukung Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Tapping Box

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!