Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 11 AGUSTUS 2025 • 23:42 WIB

Satresnarkoba Aceh Tenggara Grebek 2 Pelaku Sabu Siang Bolong

Satresnarkoba Aceh Tenggara Grebek 2 Pelaku Sabu Siang BolongDua pelaku sabu di Aceh Tenggara diringkus saat patroli Satresnarkoba. (Dok : tribratanews.aceh.polri.go.id)

ACEH - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diringkus saat patroli yang digelar di Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Minggu (3/8/2025).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat tim Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Petugas melihat seorang pria yang baru saja membeli sabu di pinggir jalan. Pelaku sempat membuang bungkusan sabu ke aspal, namun petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Pelaku berinisial T.A.A.S. (29), wiraswasta, warga Desa Pulonas. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti satu bungkus sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus plastik putih bening, serta uang tunai Rp150.000.

Baca juga:  Polres Aceh Tengah Bagi-Bagi Bendera Gratis! Meriahkan HUT RI Bareng Warga

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain yang menjadi penjual sabu kepada T.A.A.S. Pelaku kedua berinisial A (26), mahasiswa, warga Desa Prapat Sepakat. Ia diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Aceh Tenggara, dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.aceh.polri.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satresnarkoba Aceh Tenggara Grebek 2 Pelaku Sabu Siang Bolong

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!