Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 23:14 WIB

Resmi! Dewan Pengawas Baru Baitul Mal Banda Aceh Dilantik, Pj Sekda Dorong Inovasi Digital

Resmi! Dewan Pengawas Baru Baitul Mal Banda Aceh Dilantik, Pj Sekda Dorong Inovasi DigitalPj Sekda Banda Aceh, Jalaluddin, menyerahkan SK kepada tiga Dewan Pengawas Baitul Mal masa jabatan 2025–2030. (Dok : diskominfo.bandaacehkota.go.id)

ACEH - Surat Keputusan (SK) Wali Kota secara resmi diserahkan oleh Pj. Sekdako Banda Aceh, Jalaluddin, kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Banda Aceh pada Selasa (12/8/2025). Penyerahan tersebut dilakukan di Balai Kota.

Ketiga Dewas baru Baitul Mal Kota tersebut adalah Safwani, S.Pd.I., sebagai ketua; Rahmatillah, S.Ag., M.Pd. (sekretaris); dan Tgk. Bahri M. Yahya, S.Sos.I. (anggota).

Amanah tersebut berdasarkan SK Wali Kota Banda Aceh Nomor 356 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Banda Aceh Masa Jabatan 2025–2030.

Baca juga: Mutasi & Promosi di Kemenag Aceh, Ini Daftar Pejabat yang Pindah Posisi

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda berharap Dewas dapat terus berkolaborasi dengan komisioner. “Ibarat dua sisi mata uang, punya tupoksi berbeda tapi satu kesatuan dalam mencapai tujuan: menghidupkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baitul Mal,” ujarnya.

Ia yakin Baitul Mal Banda Aceh dapat dibawa ke arah yang lebih baik karena Dewas baru ini merupakan orang-orang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. “Yang paling penting berfungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

"Sesuai fungsinya, Dewan Pengawas bertugas mengarahkan dan mengendalikan. Harap dicatat, Baitul Mal adalah perangkat daerah. Jadi laporan pertanggungjawabannya disampaikan kepada negara, dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada umat,” ujarnya lagi.

Baca juga: Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Pekan Olahraga, Satukan Sportivitas & Kebersamaan

Lebih lanjut, Pj. Sekda meminta Baitul Mal untuk menciptakan inovasi yang selaras dengan tuntutan zaman. “Rumuskan sistem berbasis IT, sekarang zamannya serba AI (kecerdasan buatan), jangan lagi konvensional,” ujarnya.

“Minimal ada informasi atau pesan yang bisa kita sampaikan kepada calon muzakki, misalnya ‘Sudahkah Anda membayar zakat tahun ini?’ atau menyediakan layanan pembayaran ZIS melalui QRIS untuk memudahkan masyarakat,” pesannya.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan adalah hal penting yang harus dilakukan Baitul Mal. “Optimalkan penggunaan IT, termasuk mengenai keterbukaan ke mana aliran ZIS. Mohon dipublikasikan secara terbuka dan jelas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.”

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dimudahkan dalam mendapatkan informasi tentang zakat, infak, dan sedekah. “Jangan sampai nanti anak-cucu kita tidak lagi menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baitul Mal karena tidak ada layanan informasi yang mudah diakses dan inovasi yang sesuai perkembangan zaman mereka,” ujar Jalaluddin.

Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesra Setdako Banda Aceh Bachtiar; Kabag Keistimewaan dan Kesra Mukhlizal; tiga Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, yaitu Andriana, M. Aulia, dan M. Yusuf Al Qardhawi; serta Kepala Sekretariat Baitul Mal, Wahyudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo.bandaacehkota.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Resmi! Dewan Pengawas Baru Baitul Mal Banda Aceh Dilantik, Pj Sekda Dorong Inovasi Digital

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!