ACEH - Sebanyak 290 pejabat yang terdiri dari 113 pejabat eselon III dan 177 pejabat eselon IV dalam lingkungan Pemerintah Aceh dilantik oleh Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir. Pelantikan tersebut diadakan di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat (26/9/2025).
Menurut Sekda Nasir, penyegaran kinerja pemerintah adalah hal wajar, salah satunya lewat rotasi dan pelantikan pejabat baru. Ia menaruh harapan agar pelantikan pejabat baru ini menjadi berkah, baik bagi pemerintahan maupun masyarakat Aceh.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan bahwa para pejabat Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang masih membayangi Aceh, di antaranya persoalan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga stunting.
“Aceh hari ini masih berada pada posisi termiskin. Kemiskinan Aceh 12,33 persen atau 740 ribu orang dari 5,5 juta masyarakat Aceh,” kata Nasir.
“Sementara pertumbuhan ekonomi berada pada angka 4,5 persen, masih jauh dari rata-rata nasional. Begitu pun kondisi stunting yang juga masih bermasalah,” tambahnya.
Baca juga: Pelantikan Imum Mukim Lueng Bata 2025–2030: Ada Harapan Besar dari Wali Kota Banda Aceh
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh saat ini sedang berpacu merealisasikan APBA 2025 agar mencapai target. Untuk itu, ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mempercepat terwujudnya anggaran di masing-masing instansi.
“Realisasi anggaran sampai hari ini ada di angka 58,1 persen dari target kita 61 persen, masih deviasi sebesar 3 persen,” ujar Nasir.
Ia berharap penyegaran jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memacu pencapaian target APBA 2025.
“Jangan sampai setelah dilantik realisasinya malah stagnan,” tegasnya.
Nasir menjelaskan, realisasi belanja anggaran pemerintah berkaitan erat dengan upaya penurunan kemiskinan dan stunting. Jika belanja tersendat, maka upaya menurunkan kemiskinan maupun stunting pun ikut terhambat.
“Saya harap Bapak Ibu dapat mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan kepala SKPA masing-masing dalam rangka melaksanakan realisasi anggaran dan pengentasan kemiskinan,” pungkas Sekda Aceh, Muhammad Nasir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh