Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 26 OKTOBER 2025 • 21:51 WIB

Ngaku Jurnalis, Pria di Nagan Raya Diamankan Polisi karena Kasus Penganiayaan

Ngaku Jurnalis, Pria di Nagan Raya Diamankan Polisi karena Kasus PenganiayaanPersonel Polsek Darul Makmur saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai jurnalis di Nagan Raya. (Dok : Polres Nagan Raya)
ACEH -
Seorang pria berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diamankan oleh personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya. R diketahui mengaku sebagai jurnalis di salah satu redaksi media online yang beroperasi di wilayah tersebut.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di area lahan plasma milik HGU PT SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (26/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, R diduga menghentikan kegiatan di lahan tersebut tanpa memiliki kewenangan, sambil membawa senjata tajam. Aksi itu kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu pihak di lokasi kejadian.

Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Haidir, S.H., menyampaikan bahwa penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan Anak di Aceh Tamiang Ditangkap di Sumut

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum dilakukan terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. Terlebih jika perbuatannya dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iptu Ade Haidir.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga nama baik profesi wartawan yang sejatinya memiliki peran penting dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial. Karena itu, proses hukum tetap akan dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional.

Polsek Darul Makmur juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak menjadikan profesi apa pun sebagai tameng untuk berbuat pelanggaran.

“Polri akan terus hadir dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Nagan Raya

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ngaku Jurnalis, Pria di Nagan Raya Diamankan Polisi karena Kasus Penganiayaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!