ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meninjau langsung keramba budidaya ikan dan lobster milik nelayan di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Selasa (4/11/2025) sore.
Dalam kunjungan itu, Mualem turut mengangkat lobster siap panen dan meninjau sejumlah keramba milik nelayan setempat.
Tak hanya meninjau, Mualem juga menyempatkan diri makan malam bersama para nelayan, yang menyambutnya dengan antusias.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh anggota Koperasi Nelayan Bekarya Sukses Bersama, yang selama ini fokus membudidayakan berbagai jenis ikan dan lobster di pesisir Banda Aceh.
Perwakilan koperasi, Ari Anggara, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Aceh di lokasi budidaya mereka.
“Alhamdulillah, hari ini Pak Gubernur bisa hadir di tempat kami. Harapan besar kami para nelayan adalah adanya dukungan dari pemerintah untuk memajukan nelayan di Aceh,” ujarnya.
Ari menjelaskan bahwa koperasi tersebut mengembangkan berbagai jenis ikan seperti kerapu dan kakap, dengan lobster sebagai fokus utama budidaya.
Baca juga: Mualem dan DPRA Kompak Bahas APBA 2026, Targetkan Pembangunan Aceh Lebih Cepat!
“Kami di sini ada 24 petak keramba. Sekali panen, lobster bisa mencapai satu hingga dua ton, dengan masa pemeliharaan sekitar tiga bulan,” katanya.
Selama ini, hasil panen lobster dari Ulee Lheue dikirim ke Jakarta, Bali, dan Batam, sementara hasil ikan lainnya masih dipasarkan secara lokal.
“Harapan kami ke depan, lobster dari Aceh bisa diekspor langsung ke luar negeri,” tambahnya.
Ari juga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah terhadap sektor perikanan dan budidaya laut di Aceh.
“Selama ini mungkin nelayan di Aceh dipandang sebelah mata. Dengan kepemimpinan baru di bawah Pak Mualem, kami berharap nelayan bisa mendapat perhatian lebih,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Aceh Mualem mengapresiasi semangat dan kemandirian para nelayan dalam mengembangkan budidaya lobster.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar