ACEH - Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) No.300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem meminta para bupati dan wali kota di seluruh Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Hal ini menjadi penting sebagai langkah dan strategi mitigasi risiko bencana menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, Mualem meminta bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga: Antisipasi Bencana, Pemprov Aceh Kirim Logistik ke Dua Kabupaten
Lebih lanjut, Mualem menjelaskan bahwa pada H-5 hingga H+5 libur Nataru, terjadi peningkatan signifikan mobilitas masyarakat dari dan keluar Aceh. Masyarakat akan berkunjung dan berlibur ke pusat rekreasi di dalam maupun luar Aceh dengan menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara. Untuk menjamin keselamatan masyarakat, Mualem menindaklanjuti surat Mendagri tersebut dengan cepat.
Mualem berharap seluruh bupati dan wali kota yang wilayahnya berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor (Bansor) agar menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Sebagai acuan dalam menetapkan strategi tersebut, Mualem memerintahkan agar bupati dan wali kota mempedomani laporan BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang per 13 November 2025.
Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) kabupaten/kota yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah Aceh—ex officio Kepala BPBA—melalui Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadrmi Ridwan, hingga 20 November 2025 terdapat beberapa kabupaten yang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah. Bersamaan dengan penetapan status tersebut, para bupati juga memerintahkan aktivasi Pos Komando Siaga Darurat Bencana dengan melibatkan TNI, Polri, Relawan PB, Tagana, dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh