Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 DESEMBER 2025 • 22:59 WIB

Cegah Kelangkaan BBM, Aceh Tengah Terapkan Batas Kuota Pertalite

Cegah Kelangkaan BBM, Aceh Tengah Terapkan Batas Kuota PertalitePembatasan pengisian BBM jenis Pertalite resmi diberlakukan di seluruh SPBU Aceh Tengah. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan stok tetap aman selama masa darurat. (Dok : Diskominfo Aceh Tengah)

ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menetapkan kebijakan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk seluruh kendaraan bermotor di SPBU wilayah Aceh Tengah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan energi selama masa tanggap bencana yang masih berlangsung, Sabtu (20/12/2025).

Himbauan tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dan Wakil Bupati, Muchsin Hasan, MSP. Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan dilakukan demi memastikan distribusi BBM berjalan merata dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk armada pelayanan publik yang beroperasi dalam situasi darurat.

Berdasarkan aturan yang diterapkan, kuota pengisian Pertalite dibatasi sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua (motor): maksimal 2 liter per pengisian
  • Kendaraan roda empat (mobil): maksimal 10 liter per pengisian

Baca juga:  BBM Akhirnya Masuk Aceh Tengah! Warga Bisa Bernapas Lega Setelah 25 Hari Terisolir

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SPBU di Aceh Tengah hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut, mengikuti perkembangan kondisi lapangan.

Bupati Haili Yoga dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mencegah kelangkaan akibat pembelian berlebihan maupun penimbunan selama masa bencana.

“Dalam masa bencana ini, kita dituntut untuk saling peduli dan berbagi. Pembatasan ini bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses bahan bakar demi mobilitas yang mendesak,” ujar Haili Yoga.

Wakil Bupati Muchsin Hasan, MSP, juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan patuh terhadap kebijakan tersebut. Petugas SPBU diminta untuk mengawal pelaksanaan di lapangan secara persuasif dan humanis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Aceh Tengah

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cegah Kelangkaan BBM, Aceh Tengah Terapkan Batas Kuota Pertalite

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!