Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 02 JANUARI 2026 • 16:59 WIB

Aceh Siapkan R3P Pascabencana, Target Rampung Januari 2026

Aceh Siapkan R3P Pascabencana, Target Rampung Januari 2026Pemerintah Aceh menggelar rapat koordinasi penyusunan R3P sebagai langkah strategis pemulihan pascabencana banjir dan longsor. (Dok : Humas Aceh)

ACEH - Pemerintah Aceh mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan R3P yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (2/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan tanggung jawab strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan program penanganan pascabencana kepada pemerintah pusat.

“Tugas Pemerintah Aceh adalah menyusun R3P. Tim ini bekerja berlandaskan data dan informasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota. Seluruh data yang kita miliki akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata M. Nasir.

Ia menargetkan dokumen R3P tersebut dapat diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kementerian dan lembaga terkait, paling lambat pada 20 Januari 2026.

Menurut M. Nasir, seluruh dampak akibat bencana banjir dan longsor harus tercantum secara menyeluruh dalam dokumen R3P. Pendataan mencakup kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi.

Baca juga: Sekda Aceh Pimpin Penyusunan R3P, Pemulihan Pascabencana Masuk Fase Penting

“Semua hal yang terdampak harus terdata. Kita menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2028,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menilai, berdasarkan kondisi di lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu hingga lima tahun.

Jarwansah menekankan bahwa seluruh kerusakan akibat bencana wajib dimasukkan ke dalam dokumen R3P, karena setelah ditetapkan secara nasional tidak ada lagi ruang untuk penambahan data.

“Apa yang terdampak harus tertuang semua dalam R3P, jangan sampai ada yang terlewat, baik rumah warga, aset desa, aset kabupaten, hingga aset provinsi. Kalau sudah ditetapkan secara nasional dan ada yang luput, maka tidak bisa lagi dimasukkan,” tegasnya.

BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat dirampungkan pada Januari 2026, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aceh Siapkan R3P Pascabencana, Target Rampung Januari 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!