ACEH - Bener Meriah mengambil langkah penting dalam upaya pemulihan pascabencana. Pada Kamis (22/1/2026), Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar bersama unsur Forkopimda menandatangani berita acara kesepakatan hasil Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati dan menjadi momentum awal percepatan pemulihan di daerah tersebut.
Kegiatan itu turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Khairmansyah, S.IP., M.Sc., serta sejumlah Anggota DPRK.
Dalam sambutannya, Bupati Tagore menegaskan pentingnya dokumen JITUPASNA dan R3P sebagai acuan pemulihan.
Baca juga: R3P Dikebut! Aceh Gandeng SKALA & 150 CSO Demi Pulihkan Daerah
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam percepatan pemulihan pascabencana di Bener Meriah. JITUPASNA dan R3P menjadi panduan kami dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi agar lebih terarah dan efektif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB siap memberikan dukungan penuh dalam implementasi program pemulihan. Tagore berharap penandatanganan tersebut menjadi titik balik kebangkitan Bener Meriah setelah bencana.
Dari pantauan kegiatan, penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kapolres, Dandim 0119, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan perwakilan DPRK termasuk DAPPA. Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada kebutuhan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Bener Meriah