Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 APRIL 2026 • 01:00 WIB

4 Kapus Dilantik, Wabup Aceh Besar Ingatkan ASN Fokus ke Masyarakat

4 Kapus Dilantik, Wabup Aceh Besar Ingatkan ASN Fokus ke MasyarakatWakil Bupati Aceh Besar melantik empat Kepala Puskesmas serta mengingatkan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Dok : MC Aceh Besar)
ACEH -
Usai melantik empat Kepala Puskesmas (Kapus) serta mengukuhkan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata melayani pimpinan.

“Kalian bekerja bukan untuk melayani pimpinan, tapi melayani masyarakat. Karena tugas dan tanggung jawab itu merupakan hal yang harus diberikan kepada masyarakat sebaik mungkin,” ujarnya di Aula Puskesmas Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (2/4/2026).

Adapun empat Kepala Puskesmas yang dilantik yakni Kurniawati, SKM sebagai Kapus Krueng Barona Jaya, Munizar, SST sebagai Kapus Ingin Jaya, Sri Agustini, SST sebagai Kapus Lembah Seulawah, serta Cut Nurmalahayati, SKM sebagai Kapus Seulimeum. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan pejabat fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Dalam arahannya, Syukri A Jalil menyoroti tantangan utama yang dihadapi aparatur saat ini, yakni bagaimana memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca juga: Pelantikan BKM Lueng Bata, Afdhal Tegaskan Komitmen Pemko Makmurkan Masjid

“Tantangan terbesar yang harus diemban adalah mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan jadilah manusia-manusia yang bersyukur atas rahmat dan anugerah Allah,” pesannya.

Menurutnya, pelantikan, mutasi, maupun pengisian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

“Pelantikan, transfer tugas atau mutasi dan pengisian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Ini merupakan bentuk penyegaran dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penempatan jabatan fungsional telah disesuaikan dengan keahlian masing-masing pegawai, sehingga diharapkan dapat bekerja secara optimal.

“Jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik mungkin,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Syukri A Jalil juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mulai menerapkan sistem absensi terintegrasi bagi tenaga kerja mulai 1 Mei mendatang.

“Yang menentukan kehadiran itu adalah kalian itu sendiri, bukan pimpinan. Sistem absensi terintegrasi ini akan mulai berjalan pada 1 Mei ini setelah penerapan teknisnya dibahas dalam pertemuan yang akan diadakan beberapa waktu mendatang,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni, Kasatpol PP dan WH Aceh Muhajir, serta Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: MC Aceh Besar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 Kapus Dilantik, Wabup Aceh Besar Ingatkan ASN Fokus ke Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!