ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang bertugas menangani layanan pengaduan di lingkungan pemerintahan kota.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemko Banda Aceh mengirimkan Raja Maghfirah, yang juga menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Pejabat Pelaksana Pengaduan, untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, pada 3–4 Juni 2026. Bimtek tersebut diikuti oleh pejabat dan pengelola pengaduan dari berbagai pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Sumatera.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Keikutsertaan utusan kita dalam Bintek Regional Sumatera ini merupakan langkah nyata Pemko Banda Aceh untuk terus meng-upgrade kemampuan aparatur pengelola pengaduan. Kita ingin setiap pengaduan masyarakat merespons dengan lebih cepat, tepat, dan profesional sesuai standar nasional,” ujarnya.
Baca juga: Wabup Aceh Barat Buka Pelatihan Koperasi KDMP 2025, Targetkan SDM Unggul
Menurut Rahadian, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur, tetapi juga memperkuat pemahaman teknis terkait mekanisme diseminasi pengelolaan pengaduan serta pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih dalam bidang pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Kota Banda Aceh siap mempertahankan kualifikasi predikat ‘Sangat Baik’ pada tahun ini, yang diraih berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan oleh Kemendagri,” tegas Rahadian.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh berbagai materi dari narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Di antaranya adalah Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman Republik Indonesia, Patnuaji Agus Indrato, serta pakar pelayanan publik, Mokh Ikbal.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pemko Banda Aceh berharap kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh