Jumat, 11 JULI 2025 • 11:45 WIB

Diskominfotik Banda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Informasi di Forum PPID XIV

Author

Kadis Diskominfotik Alizar, S.Ag., M.Hum., mendorong peningkatan pelayanan informasi publik berbasis inovasi dan inklusi. (Dok : diskominfo)
ACEH -
Pada kegiatan Forum Koordinasi PPID Kabupaten/Kota se-Aceh ke XIV di Aceh Tengah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Alizar S.Ag, M.Hum mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan informasi masyarakat.

Ia menjadi narasumber pada acara yang berlangsung pada Kamis (10/07/2025).

Selain Alizar, turut hadir pula Rahadian, ST selaku Plh. PPID Utama Kota Banda Aceh. Acara juga turut dihadiri oleh seluruh PPID Utama dari Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dikemas oleh PPID Utama Kabupaten/Kota se-Aceh. Tema yang diusung adalah “Membangun Koordinasi dan Pemberdayaan PPID Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik di Aceh”.

Baca juga:  Warga Banda Aceh Bisa Rekam KTP-EL di Rumah, Cukup Lapor ke Disdukcapil

Sejak tahun 2014 PPID Kota Banda Aceh telah melayani permohonan informasi melalui aplikasi online dan hingga kini terus meningkatkan fasilitas pelayanan baik elektronik maupun non elektronik serta menyediakan aksesibilitas difabel,” jelas Alizar.

Alizar menjelaskan Pemko Banda Aceh memiliki akses melalui elektronik, non elektornik serta aksesibilitas difabel dari sisi sarana dan prasarana.

Sedangkan dari sisi inovasi digital dan non digital Pemko Banda Aceh juga mempunyai program pemanfaatan Command Center, MPPD, wifi gratis, pengembangan aplikasi layanan publik, car free day dan lain-lain.

Forum Koordinasi PPID Kabupaten/Kota se-Aceh ke XIV di Aceh Tengah memperkuat sinergi PPID se-Aceh dalam wujudkan keterbukaan informasi yang merata. (Dok: diskominfo)

Untuk inovasi non digital kita telah meresmikan Pojok Informasi di RSUD Meuraxa, Event Car Free Day yang juga merupakan inovasi non digital dalam keterbukaan informasi, program safari dakwah dan gampong syari'ah yang rutin dilaksanakan serta pengelolaan Cafe Hana Sue binaan Dinas Sosial,” jelas Alizar.

Ia juga menjelaskan telah membuat beberapa program dan kebijakan dalam bidang keterbukaan informasi.

Sementara untuk strategi, kami telah membuat beberapa program dan kebijakan dalam perencanaan pengembangan keterbukaan informasi tahun 2025."

Baca juga: Kolaborasi Cerdas: Banda Aceh Perkuat Smart City dan Pelayanan Publik Lewat MoU Regional

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai apa saja program yang telah dibuat.

Diantaranya penguatan dan pengembangan SDM pengelola informasi publik, koordinasi aktif PPID utama dan PPID Pelaksana serta peningkatan inovasi dan mutu pelayanan informasi berbasis teknologi.”

Ia juga menghimbau untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang informasi publik untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Untuk itu mari sama-sama kita tingkatkan keterbukaan informasi publik agar apa yang kita lakukan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, sarana dan prasarana yang bermanfaat,” ajak Alizar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo.bandaacehkota.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU