Rabu, 30 JULI 2025 • 22:02 WIB

Modus Baru! Aktivasi IKD Palsu Minta NIK dan Uang

Author

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan. (Dok : Disdukcapil.kotabandaaceh.go.id)

ACEH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta warga untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara resmi melalui tatap muka di kantor Disdukcapil atau melalui layanan resmi yang telah ditentukan.

“Saya meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Banda Aceh terkait aktivasi IKD. Petugas kami tidak pernah meminta data diri atau NIK masyarakat via telepon dan WhatsApp untuk aktivasi IKD. Jika ada warga yang mendapati hal tersebut, sudah dapat dipastikan bahwa itu merupakan modus penipuan,” ujar Emila di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Selasa (29/07/2025).

Baca juga: Warga Banda Aceh Bisa Rekam KTP-EL di Rumah, Cukup Lapor ke Disdukcapil

Emila juga menjelaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di hadapan petugas resmi Disdukcapil. Proses aktivasi hanya dilakukan pada hari kerja dan melalui aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di hadapan petugas resmi Disdukcapil dan tidak dipungut biaya apa pun. Jangan pernah memberikan data pribadi atau NIK kepada pihak yang tidak dikenal,” tegasnya.

“Jika ada pihak yang menghubungi Anda melalui WhatsApp atau telepon seluler dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil, segera laporkan kepada kami. Laporan dapat disampaikan ke kontak pengaduan Disdukcapil Kota Banda Aceh di nomor 08116815919 atau melalui akun Instagram resmi @disdukcapil_bna,” lanjutnya.

Emila kembali mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah mempercayai segala bentuk penawaran atau informasi yang mencurigakan.

Penipuan ini dilakukan dengan cara menghubungi korban melalui telepon seluler atau aplikasi WhatsApp, lalu mengirimkan tautan palsu yang menyerupai halaman resmi aktivasi IKD.

Pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta korban untuk menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi lainnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan dalih untuk memproses aktivasi IKD.

Apabila masyarakat mengalami kerugian finansial atau bentuk kerugian lainnya akibat modus tersebut, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat diproses melalui jalur hukum.

Disdukcapil Kota Banda Aceh terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari pungutan liar. Waspadai penipuan dan jangan ragu untuk menghubungi petugas resmi untuk mendapatkan informasi yang benar dan valid.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Disdukcapil.bandaacehkota.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU