Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima cenderamata dari Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) usai audiensi mengenai pengembangan budidaya tembakau. (Dok : MC Aceh Besar)
ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) dalam mendorong pengembangan budidaya tembakau sebagai salah satu sektor yang dinilai berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRI bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Auditorium Malahayati Puslatbang KHAN LAN RI, Sabtu (27/6/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram bersama Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil. Turut hadir Ketua Umum DPP PPRI Gus Muhammad Afwan Zaini, Sekretaris Jenderal PPRI Dedi Darmadi, Ketua PPRI Aceh Said Mukhtar, serta perwakilan PT Bawang Mas Grup asal Madura yang bergerak di sektor pertembakauan.
Dalam sambutannya, Ketua PPRI Aceh Said Mukhtar mengatakan organisasi yang dipimpinnya baru terbentuk sekitar satu tahun lalu dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan industri tembakau.
Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi daerah penghasil tembakau. Apalagi, salah satu produk rokok anggota PPRI yang diproduksi di Aceh Besar telah dipasarkan ke berbagai kabupaten dan kota di Aceh.
“Kami berharap dapat memulai program penanaman tembakau di Aceh, khususnya di Aceh Besar, sehingga dapat membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PPRI Gus Muhammad Afwan Zaini menjelaskan terdapat tiga faktor utama yang menjadi kunci keberhasilan pengembangan budidaya tembakau di Aceh, yakni ketersediaan lahan, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petani melalui pendampingan, serta kepastian pasar agar hasil panen memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami ingin petani memperoleh manfaat nyata. Oleh karena itu, pengembangan tembakau harus ditentukan oleh lahan, kemampuan petani, dan jaminan pasar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai bentuk investasi dan kerja sama yang mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin Aceh Besar maju melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM. Kami tidak bicara industri besar, tapi bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh,” kata Muharram.
Baca juga: Mualem Panen Lobster di Ulee Lheue, Bukti Laut Aceh Punya Potensi Gila!
Syech Muharram menjelaskan Aceh Besar memiliki luas wilayah sekitar 3.000 kilometer persegi yang didominasi kawasan pertanian dan perkebunan, sehingga sangat potensial untuk pengembangan berbagai komoditas, termasuk tembakau.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi petani saat ini bukan terletak pada ketersediaan lahan, melainkan masih terbatasnya pengetahuan teknis dan akses terhadap permodalan.
“Kalau PPRI ingin memasang tembakau di Aceh Besar, kami sangat mendukung. Tetapi kami belum memiliki pengalaman. Petani kami tentu perlu dibimbing dan juga membutuhkan modal usaha,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan sejumlah program pertanian yang tengah dijalankan pemerintah daerah, seperti pengembangan jagung di kawasan Lembah Seulawah dan budidaya padi gogo yang cocok dikembangkan di lahan kering.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar