Rabu, 30 JULI 2025 • 22:21 WIB

Wali Kota Banda Aceh Serahkan 2 Armada Damkar Baru, Perkuat Layanan Tanggap Darurat

Author

Pemkot Banda Aceh tambah 2 unit mobil Damkar hasil Dana Otsus Rp2,7 M. Siap layani kebakaran & darurat 24 jam. (Dok : diskominfo.bandaacehkota.go.id)

ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran di halaman Kantor Damkar Banda Aceh yang diiringi dengan acara peusijuk (ritual adat Aceh), pada Selasa (29/07/2025).

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan darurat kebakaran dan penyelamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Illiza menekankan pentingnya peran Damkar dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari kebakaran, penyelamatan satwa liar, pemotongan cincin, hingga keadaan darurat lainnya. Ia berharap, dengan adanya tambahan armada, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

“Damkar merupakan dinas yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan tambahan dua unit armada ini, saya harap pelayanan dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Baca juga: DLHK3 Banda Aceh Terima 2 Ekskavator Baru untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Penambahan armada ini merupakan hasil alokasi Dana Otsus senilai Rp2,7 miliar sebagai upaya mewujudkan Banda Aceh yang aman dan layak huni.

Illiza menyatakan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana, dapat bekerja lebih efektif dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

“Damkar hari ini sudah keren, selalu siap siaga di berbagai medan. Teruslah berkarya, dan celana pulang sebelum padam!” pesan Illiza, memotivasi para petugas.

Kepada masyarakat, Illiza mengimbau untuk segera menghubungi petugas jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat melalui nomor 113, atau melalui akun Instagram @damkarbandaacehnews.

Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Banda Aceh siap melayani 24 jam tanpa henti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo.bandaacehkota.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU