ACEH - Perjanjian Kerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah dibacakan pada Apel Gabungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor setempat pada Senin (11/8/2025).
Selain pembacaan Perkin, penandatanganan secara simbolis juga dilakukan saat itu, disaksikan oleh Kepala Kantor, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta tamu undangan yang hadir.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Drs. H. Maiyusri, M.Ag., menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama antara pegawai dan institusi untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan profesional.
Baca juga: Mutasi & Promosi di Kemenag Aceh, Ini Daftar Pejabat yang Pindah Posisi
“PPPK yang telah bergabung di lingkungan Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kementerian Agama, baik di bidang pendidikan, pelayanan keagamaan, maupun pembinaan umat,” tambah Maiyusri.
Ia juga memberikan amanat bahwa perjanjian kinerja ini adalah janji profesional yang mengikat. Artinya, setiap target, indikator, dan sasaran yang telah ditetapkan harus menjadi panduan kerja sehari-hari. Disiplin, integritas, dan etos kerja tinggi menjadi modal utama untuk mewujudkannya.
“Selaku ASN, bangunlah citra positif Kementerian Agama,” tegasnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan doa oleh Wahyulita Jaya, S.Ip. Tampak hadir Kasi Pendis, Kasi Bimas Islam, pengawas madrasah, kepala madrasah, kepala KUA, serta staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aceh.kemenag.go.id