ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengikuti wawancara terkait penghargaan jaminan sosial dalam rangka Penilaian Paritrana Award Provinsi Aceh 2025 pada Rabu (9/9/2025).
Wawancara tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama tim penilai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh. Kegiatan dipusatkan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah serta perusahaan/badan usaha yang memiliki kepedulian tinggi dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota Illiza memaparkan profil Kota Banda Aceh secara geografis, termasuk jumlah penduduk sekitar 265 ribu jiwa yang terdiri atas 132.249 laki-laki dan 133.061 perempuan.
“Banda Aceh menjadi kota tujuan urbanisasi. Setiap tahun, arus penduduk dari kabupaten sekitar terus meningkat. Dari sisi ekonomi, PDRB Banda Aceh naik dari Rp18,5 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp26 triliun pada tahun 2024. Pendapatan per kapita juga meningkat hingga Rp98 juta per tahun,” jelas Illiza.
Baca juga: Banda Aceh Gelar Pelatihan Reusam Gampong, Targetkan Kemandirian & Persaudaraan
Ia juga menyoroti kondisi tenaga kerja, di mana sebagian besar masih bergerak di sektor informal, mulai dari UMKM, perdagangan kecil, transportasi, hingga pekerja lepas.
“Bagi Pemko, setiap pekerja adalah tulang punggung keluarga dan pahlawan pembangunan. Tidak boleh ada satu pun pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan dari kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko hari tua. Inilah yang menjadi dasar kami mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Illiza menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Banda Aceh terus menunjukkan tren positif. Hampir seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemko Banda Aceh kini sudah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemko Banda Aceh Klarifikasi: Anggaran Konten Bukan untuk Buzzer, tapi Influencer
“Pemko juga mendorong agar dana gampong dialokasikan untuk membiayai iuran pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa dijangkau. Selain itu, kami menjalin kerja sama dengan dunia usaha, baik perusahaan besar maupun UMKM, agar pekerjanya terdaftar sebagai peserta,” tambahnya.
Illiza juga menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh dalam memperkuat regulasi. Hingga kini, sudah ada tiga Peraturan Wali Kota (Perwal) yang diterbitkan, serta pembentukan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan inventarisasi badan usaha, menyosialisasikan kepatuhan perusahaan, sekaligus mengonfirmasi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.
Panelis yang hadir melalui Zoom Meeting antara lain Akmil Husein, Helvizar Ibrahim, Putri Bintusy Syathi, dan Ferry Yanthi Agustina Burhan. Sementara itu, Wali Kota didampingi para Asisten serta Kepala OPD terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh