ACEH - SMP Negeri 1 Banda Aceh berhasil meraih predikat Juara Umum pada ajang National Outstanding Student E-Competition (Nosec) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Braindicator. Kompetisi ini berlangsung melalui sistem CBT Pusat Prestasi pada Minggu (31/8/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, didampingi Kabid SMP Evi Susanti, menjelaskan bahwa Nosec merupakan ajang bergengsi yang diikuti oleh siswa-siswa dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia.
“Gelaran Nosec ini memperlombakan sejumlah bidang, di antaranya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Geografi, Pendidikan Agama Islam, Sejarah, Biologi Terpadu, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Kedokteran Dasar, Pendidikan Pancasila, dan Informatika,” ujar Sulaiman, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: USK Tunjukkan Taring di Dunia Startup, Bawa Pulang Banyak Gelar di UTU Awards
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Banda Aceh, Rima Afrian, menyampaikan bahwa sebanyak 138 siswa dari sekolah tersebut berpartisipasi dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan.
“Raihan medali yang diperoleh adalah 75 medali emas, 68 medali perak, dan 62 medali perunggu. Selain itu, dua siswa berhasil dinobatkan sebagai Absolute Winner, yaitu Keisha Qanita (bidang IPS) dan Ade Annisa Khaira Shaumi (bidang Bahasa Indonesia). Total medali yang berhasil dibawa pulang mencapai 205 medali, karena sejumlah siswa mengikuti lebih dari satu bidang lomba,” jelas Rima.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turut menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih SMPN 1 Banda Aceh dalam ajang Nosec tingkat nasional tersebut.
“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras para siswa yang didukung penuh oleh para guru serta orang tua. Keberhasilan ini membuktikan bahwa SMP di Banda Aceh mampu bersaing di tingkat nasional. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi di masa mendatang,” kata Illiza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh