Sabtu, 27 SEPTEMBER 2025 • 20:20 WIB

Polres Abdya Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 20 Motor Jadi Barang Bukti!

Author

Polres Abdya berhasil ungkap kasus curanmor dengan 3 pelaku ditangkap dan 20 unit motor diamankan. (Dok : Humas Polres Abdya)
ACEH -
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Aceh Barat Daya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Abdya, Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya, Blangpidie, pada Jumat (26/9/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. Acara ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat dan insan pers terkait kasus yang sedang ditangani.

Baca juga: Modus Pinjam Motor, Pemuda Aceh Tengah Gelapkan Kendaraan Rp8 Juta

Wakapolres Abdya menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan di Abdya lahir dari kerja keras dan komitmen personel. Polres Abdya akan terus menindak tegas pelaku kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ungkapnya.

Sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti oleh personel Sat Reskrim.

Konferensi pers ini juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas Polres Aceh Barat Daya kepada publik. Dengan pencapaian yang ada, Polres Abdya optimis terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Abdya

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU