Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 01:28 WIB

Bobby Nasution Bikin Geger: Truk Plat BL Diminta Ganti BK! Sejumlah Politisi Aceh Angkat Suara

Author

Bobby Nasution stop truk plat BL di Sumut & minta ganti ke BK. (Dok : istimewa)
ACEH -
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah dirinya bersama rombongan menghentikan sebuah truk yang sedang melintas di jalan provinsi Sumatera Utara. Truk tersebut diketahui menggunakan pelat BL asal Aceh.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Minggu (28/9/2025), pihaknya meminta sopir truk mengganti pelat BL menjadi BK (pelat Sumut) agar pajaknya dibayarkan ke Sumut.

Aksi Bobby ini langsung menimbulkan kontroversi, khususnya di kalangan masyarakat Aceh. Pasalnya, kritik terhadap Bobby sebelumnya sudah muncul terkait polemik klaim empat pulau Aceh yang disebut masuk ke wilayah Sumut. Walau akhirnya klaim tersebut gagal, luka dari persoalan itu masih membekas. Kini, masyarakat Aceh kembali dibuat geram oleh kebijakan Bobby.

Banyak pihak menilai tindakannya berpotensi memecah belah hubungan harmonis antara masyarakat Aceh dan Sumut. Sejumlah tokoh Aceh pun ikut bersuara.

Baca juga: Geng Bersenjata Resahkan Warga, Ketua DPRK Banda Aceh Angkat Bicara

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., melalui akun Instagram pribadinya menyindir menantu Presiden Jokowi itu dengan pertanyaan tajam.

“Bagaimana kalau nanti Pak Gubernur Aceh melakukan hal yang sama seperti Bobby? Bagaimana pendapat netizen?” tulisnya dalam caption.

Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, juga mengkritik langkah Bobby. Menurutnya, kebijakan itu bersifat tendensius dan emosional karena pelat nomor adalah produk hukum nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan kewenangan seorang gubernur.

Baca juga: Bobby Nasution Tuai Kritik Soal Plat, Begini Klarifikasi Asisten Pemprov

“Lebih bijak jika dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dan sosialisasi, bukan razia grasa-grusu yang memicu sentimen daerah,” ujar Haji Uma.

Ia menegaskan, tidak ada regulasi yang mewajibkan kendaraan mengganti pelat saat melintas di provinsi lain.

“Aturannya sudah jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak ada dasar hukum yang membolehkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, bahkan meminta agar Bobby ditangkap karena tindakannya dinilai dapat mengganggu keamanan.

“Cabut kebijakan itu segera. Tanya ke Bobby, STNK itu produk nasional atau daerah? Kalau belum paham, jangan bikin gaduh. Komisi III mendesak polisi menangkap Bobby karena kebijakan itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata politisi PKS tersebut.

Ia juga menekankan bahwa infrastruktur jalan dibangun menggunakan uang rakyat dari seluruh Indonesia, sehingga gubernur tidak boleh semena-mena membuat kebijakan yang bisa membenturkan masyarakat Aceh dan Sumut.

Tak hanya dari tokoh politik, masyarakat Aceh pun ramai-ramai menyampaikan kritik. Kolom komentar Instagram Bobby dipenuhi protes keras, menyebut aksinya diskriminatif karena kendaraan berpelat BK bebas keluar masuk Aceh tanpa pernah dipermasalahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan Di Media Sosial

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU