Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 00:00 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda: Olahraga Satukan Bangsa

Author

Sportivitas dan persaudaraan jadi jiwa Kejurnas Anggar 2025 di Aceh. (Dok : Humas Aceh)

ACEH - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Kegiatan ini berlangsung di Hall Anggar, Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu (28/10). Ajang tingkat nasional tersebut diikuti oleh atlet, pelatih, dan ofisial dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Aceh sebagai tuan rumah. “Kehadiran saudara-saudara sekalian merupakan sebuah kebanggaan bagi kami, karena Aceh kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang nasional. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan wajah Aceh yang ramah, sportif, dan penuh semangat persaudaraan,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat, Target Realisasi Anggaran Jadi Sorotan

Menurutnya, olahraga bukan hanya soal perebutan medali, tetapi juga sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai kerja keras, kedisiplinan, sportivitas, serta penghargaan atas usaha orang lain diharapkan mampu membentuk generasi muda Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.

Kejurnas Anggar 2025 ini diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet berbakat yang kelak mengharumkan nama Indonesia di tingkat regional maupun dunia.

Kejuaraan ini juga dinilai penting bagi Aceh, karena mampu membangkitkan semangat atlet daerah untuk berprestasi sekaligus memperkenalkan olahraga anggar lebih luas kepada masyarakat.

Pemerintah Aceh, melalui Sekda, menegaskan komitmennya dalam pengembangan olahraga dengan membina atlet muda, menyiapkan fasilitas, serta meningkatkan kualitas pelatih dan wasit.

Kepada para atlet, Sekda menekankan pentingnya bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat fair play. Sementara itu, ia meminta para wasit dan juri bekerja secara profesional, objektif, dan tidak memihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU