Senin, 13 OKTOBER 2025 • 23:47 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Bustamam, Ungkap Motif di Balik Aksi Tragis

Author

Sebanyak 20 adegan diperagakan, mengungkap motif pelaku yang nekat membunuh rekan sendiri karena uang COD habis untuk judi online. (Dok : Polres Aceh Timur)

ACEH - Satreskrim Polres Aceh Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26), warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, yang terjadi pada awal September lalu.

Tersangka berinisial RA (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, diketahui merupakan rekan korban sendiri.

Rekonstruksi digelar pada Senin (13/10/2025) pagi, di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, dan menghadirkan penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, bersama jaksa penuntut umum.

Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Berdasarkan hasil pengungkapan, pada Rabu malam (03/09/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui telepon dan berpura-pura meminta bantuan untuk mendorong sepeda motornya yang mogok.

Namun, permintaan tolong itu hanyalah modus. Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri karena terjerat masalah keuangan. Uang COD sebesar Rp2.811.000 milik korban sebelumnya telah habis digunakan pelaku untuk judi online. Setelah gagal mencari pinjaman, niat jahat untuk merampas uang korban pun muncul.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bustamam: Motif Uang COD yang Dipakai Judi Online

Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dari rumahnya, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS, dan menunggu korban datang.

Pada adegan ke-8, korban terlihat bersedia membantu mendorong motor pelaku hingga ke lokasi kejadian. Saat korban berhenti dan memegang ponselnya, tersangka memperagakan adegan saat ia mengambil pisau dari bawah jok motor dan menusuk punggung korban dari belakang.

Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian, namun pelaku yang panik terus menyerang dan akhirnya menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat.

Rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Kasus ini diharapkan dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa judi online tak hanya merusak keuangan, tetapi juga bisa menggerus moral dan menghilangkan nyawa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Aceh Timur

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU