ACEH - Dalam waktu kurang dari dua jam, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda — Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, pada Minggu (26/10/2025).
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Markopolo, beserta sejumlah alat isap dan perlengkapan lainnya.
Saat diperiksa, RB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial HJ, warga Kecamatan Pasie Raja.
Berdasarkan pengakuan itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil meringkus HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Baca juga: Mantan Vokalis Band Aceh Ditangkap karena Simpan 1,8 Kg Sabu
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman sebelumnya.
“Penangkapan ini hasil kerja keras tim di lapangan yang terus memantau peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan. Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ujar AKP Muhammad Yunus.
Ia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polda Aceh guna menelusuri asal-usul sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.
Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan bahwa Polres Aceh Selatan berkomitmen memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Aceh Selatan