Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 21:04 WIB

Muslim Ayub Desak Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu, Ini Alasannya

Author

Anggota DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa Dana Otsus Aceh harus diperpanjang tanpa batas waktu demi menjaga kesinambungan perdamaian dan pembangunan Aceh. (Dok : Rizki Maylizar)
ACEH -
Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh harus diperpanjang tanpa batas waktu. Hal ini ia sampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah, yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi UUPA dinilai mendesak mengingat regulasi tersebut telah berlaku lebih dari dua dekade tanpa pembaruan, khususnya dalam hal pengelolaan Dana Otsus yang menjadi sumber pembiayaan vital pembangunan Aceh.

Muslim menyebut Dana Otsus bukan hanya persoalan fiskal, tetapi bagian dari sejarah panjang Aceh serta komitmen negara terhadap perdamaian pasca-MoU Helsinki.

“Sejak masuknya otonomi khusus, bagi kami rakyat Aceh, itu tidak boleh berakhir. Konflik berlangsung hampir 30 tahun, bahkan berlanjut sejak masa pendudukan Belanda. Rasanya tidak cukup jika Otsus hanya 20 tahun,” tegas Muslim dalam Rapat Baleg dengan Pemerintah membahas UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, di Kompleks Parlemen, Jakarta (19/11/2025).

Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Ingatkan Pusat: Jangan Lupa Janji MoU Helsinki!

Ia juga menyinggung sejarah ketidakpuasan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat, terutama soal pembagian sumber daya alam yang timpang.

“Aceh dulu memberi begitu besar bagi Indonesia mulai dari sumbangan pesawat hingga membangun Radio Rimba Raya ketika republik diserang. Namun dalam pembagian hasil sumber daya, Aceh hanya memperoleh satu persen,” ungkapnya.

Dengan dasar tersebut, Muslim meminta pemerintah pusat memperpanjang Dana Otsus Aceh dengan ketentuan minimal 2,5 persen dan diberlakukan tanpa batas waktu.

“Kami hanya meminta perpanjangan dana khusus ini sampai Indonesia ada. Ini bukan soal kepentingan daerah akan tetapi kesinambungan perdamaian Aceh,” tegasnya.

Baginya, keberlanjutan Dana Otsus merupakan penopang stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Aceh, sekaligus bentuk penghargaan negara atas sejarah panjang perjuangan provinsi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU