Minggu, 23 NOVEMBER 2025 • 23:27 WIB

Pohon Tumbang Bikin Macet, Polres Lhokseumawe Gercep Buka Akses Jalan

Author

Personel Pamapta Polres Lhokseumawe dan warga mengevakuasi pohon tumbang di Blang Payang. (Dok : Polres Lhokseumawe)

ACEH - Personel Pamapta Polres Lhokseumawe menerima laporan adanya pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada Minggu pagi (23/11/2025). Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan warga yang hendak melintas.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemotongan batang pohon, menyingkirkan dahan-dahan yang berserakan, serta memastikan jalur kembali aman dilalui kendaraan.

Baca juga: Jalan Medan–Banda Aceh Sempat Lumpuh Gara-gara Pohon Tumbang, Polisi dan Warga Langsung Evakuasi

Aksi cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar, terlebih situasi cuaca saat itu masih hujan dan berangin. Kehadiran polisi di lokasi tidak hanya mengamankan keadaan, tetapi juga membantu memulihkan kelancaran aktivitas masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penanganan cepat terhadap situasi darurat seperti pohon tumbang merupakan wujud pelayanan nyata kepolisian kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan masyarakat akan kami respon dengan cepat. Personel Pamapta selalu siaga untuk membantu dan memastikan keselamatan warga,” ujarnya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama cuaca ekstrem berlangsung, khususnya para pengendara yang melintas di jalan yang dipenuhi pepohonan tua.

“Segera laporkan ke polisi bila melihat kondisi berbahaya agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Lhokseumawe

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU