ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tengah. Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui penyaluran berbagai bantuan sosial kepada warga yang masih tertahan di Banda Aceh.
Sebanyak 43 jiwa warga Aceh Tengah diketahui telah hampir satu minggu berada di Banda Aceh. Mereka belum dapat kembali ke kampung halaman akibat akses jalan yang terputus serta keterbatasan bahan makanan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya.
Bantuan dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, pada Kamis (4/12/2025) di Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota saat penyerahan bantuan tersebut yaitu Kadis Sosial Sukmawati, Camat Banda Raya TM Syukri, Kepala Desa Lam Ara Zulfan, serta sejumlah pejabat terkait.
Baca juga: 86 Jembatan Rusak: Aceh Tengah Fokus Kirim Bantuan Udara ke Desa Terisolir
Bantuan sosial yang diberikan berupa sembako, pakaian, selimut, air mineral, serta perlengkapan sanitasi. Selain itu, seluruh warga juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan menerima obat-obatan dari Puskesmas Banda Raya.
“Kami sudah lebih kurang seminggu tertahan di sini dan belum bisa kembali ke Takengon karena akses ke sana masih belum bisa dilalui, dan kami belum juga mengetahui kondisi rumah yang terdampak banjir di sana. Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Pemerintah Kota Banda Aceh, semoga bantuan ini bisa meringankan beban kami selama berada di sini,” ungkap Gunawan, perwakilan warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Afdhal menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk empati Pemko Banda Aceh terhadap warga yang terdampak bencana banjir dan longsor.
“Semoga bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sebelum kembali ke Aceh Tengah, dan kita juga berdoa agar musibah ini segera berlalu, dan para warga bisa kembali ke daerahnya,” kata Afdhal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh