ACEH - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, melalui program Polantas Aceh untuk Masyarakat melaksanakan kegiatan sosial berupa pembuatan sumur bor di Masjid Babun Naduah, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (4/1/2026), sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabanjir.
Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., bersama jajaran personel Satlantas. Pembuatan sumur bor difokuskan untuk membantu masyarakat di wilayah yang terdampak cukup parah akibat banjir, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti konsumsi, kebersihan, dan ibadah.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
Baca juga: Jalan Pascabencana Rawan, Dishub Bener Meriah Perketat Pengaturan Lalu Lintas
“Kami berharap sumur bor ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk membantu meringankan beban warga serta mendukung proses pemulihan pascabanjir,” ungkapnya.
Sumur bor tersebut kemudian diserahkan kepada masyarakat setempat dengan penerima manfaat langsung, yakni Kepala Desa setempat, Muklis, yang berada di lingkungan Masjid Babun Naduah, Kecamatan Trumon Tengah. Warga menyambut baik dan mengapresiasi langkah Satlantas Polres Aceh Selatan yang dinilai memberikan solusi nyata dan berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada masa pemulihan pascabencana alam. Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan kemanusiaan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Aceh Selatan