ACEH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa warga yang menikah di tiga masjid besar di Banda Aceh akan langsung mendapatkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja yaitu Senin–Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik, direncanakan akan langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu ke kantor Disdukcapil,” kata Heru, Sabtu (10/01/2026).
Heru menjelaskan bahwa antusiasme pasangan yang ingin melaksanakan akad di tiga masjid tersebut cukup tinggi. Karena itu, pihaknya menilai layanan administrasi kependudukan perlu semakin didekatkan kepada masyarakat.
Baca juga: KIP & Disdukcapil Ajak Gen Z Banda Aceh Jadi Pemilih Cerdas Tanpa Money Politic
Ia menambahkan, rencana ini telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis lalu sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam memberikan kemudahan layanan adminduk, khususnya bagi pasangan pengantin baru.
Menurut Heru, inovasi tersebut penting dilakukan karena masih banyak pasangan yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen kependudukan setelah menikah. Kondisi ini kerap terjadi akibat kesibukan persiapan pernikahan, minimnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak. Padahal, dokumen kependudukan sangat diperlukan untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari BPJS, pendidikan anak, hingga bantuan sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh