ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112, yang akan berfungsi sebagai pusat monitoring kedaruratan di Provinsi Aceh. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi. Menurutnya, nomor 112 bukan hanya saluran telepon, melainkan sebuah sistem terpadu yang disiapkan untuk menangani berbagai kondisi darurat di masyarakat.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sekda Aceh juga menyoroti tiga aspek penting dalam pengoperasian layanan ini: kecepatan respons, kemudahan akses, dan sinergi antar lembaga. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang efektif.
Baca juga: R3P Dikebut! Aceh Gandeng SKALA & 150 CSO Demi Pulihkan Daerah
“Jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya sosialisasi layanan 112 agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah terpencil, serta mengimbau warga untuk menggunakan layanan ini secara bijak.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem kedaruratan. Ia menjelaskan bahwa layanan 112 dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa oleh seluruh masyarakat.
Menurut Aditya, layanan ini bertujuan memperkuat keberadaan pemerintah dalam menghadirkan respons cepat dan terkoordinasi dengan dinas terkait. Ia berharap call center 112 dapat memberi manfaat luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menambahkan bahwa layanan 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan kini digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Agenda penyerahan bantuan CSR tersebut turut dihadiri unsur terkait dari SKPA serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh