ACEH - Polres Aceh Tengah bersama BKO Sat Brimob Polda Aceh, unsur TNI, serta masyarakat bergotong royong membangun tujuh jembatan darurat di sejumlah wilayah yang sebelumnya terisolir akibat bencana alam. Langkah ini menjadi salah satu upaya percepatan pemulihan akses transportasi bagi warga di Kabupaten Aceh Tengah.
Pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Linge berlokasi di Desa Owaq dan Desa Umang, di Kecamatan Bintang berada di Desa Gele Pulo, sementara di Kecamatan Celala meliputi Desa Paya Kolak dan Desa Kuyun Uken. Dua jembatan lainnya dibangun di Kecamatan Rusip Antara, masing-masing di Desa Pilar dan Desa Mekar Maju.
Seluruh proses dilakukan secara gotong royong melibatkan personel kepolisian, BKO Brimob, TNI, dan masyarakat setempat. Kehadiran jembatan sementara ini disambut baik warga karena akses mobilitas, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi dan sosial kembali terbuka setelah sempat terputus.
Baca juga: Aceh Tengah Jadi yang Pertama Rampungkan SK BNBA, Bantuan Rumah Siap Cair!
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa pembangunan jembatan darurat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Pembangunan jembatan darurat ini adalah wujud komitmen Polri bersama TNI dan masyarakat untuk memastikan akses warga kembali terbuka. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam percepatan pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus berada di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam misi kemanusiaan, terutama saat terjadi keadaan darurat dan bencana alam.
Pembangunan tujuh jembatan darurat ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus memperkuat solidaritas antara aparat dan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Aceh Tengah