Selasa, 31 MARET 2026 • 06:18 WIB

Hari ke-10 Syawal, Kakanwil Kemenag Aceh Gelar Open House dan Santuni Anak Yatim

Author

Kakanwil Kemenag Aceh bersama tamu undangan saat open house dan penyantunan anak yatim di kediaman dinas, Banda Aceh. (Dok : Kemenag Aceh) 

ACEH - Memasuki hari ke-10 Syawal 1446 Hijriah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, melanjutkan tradisi menerima tamu atau preh jamee di kediaman rumah dinasnya di kawasan Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Senin (30/3/2026).

Kegiatan halal bihalal tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain bersilaturahmi, acara juga dirangkai dengan penyantunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di momen Idulfitri.

Dalam kegiatan itu, Azhari turut didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Aceh, Nurlaili Azhari. Kehadiran jajaran Kementerian Agama Kota Banda Aceh, para tenaga pendidik dari madrasah, hingga pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) semakin menambah semarak suasana.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan ucapan Idulfitri kepada seluruh tamu yang hadir.

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Kemenag Aceh Pastikan Layanan Publik Kembali Normal

“Selamat Idulfitri 1446 H, Taqabbalallaahu minnaa wainkum. Mohon maaf lahir dan batin.”

Suasana kekeluargaan semakin terasa dengan sajian beragam hidangan khas yang disiapkan bagi para tamu. Jamuan makan siang lengkap dengan kuah beulangong menjadi pelengkap kebersamaan dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam acara itu sejumlah sesepuh serta pramubakti Kementerian Agama Aceh yang berbaur bersama masyarakat. Lokasi kediaman yang berada di kawasan sekitar MAN 2 Banda Aceh (MAN Inovasi) dan MIN 7 Banda Aceh semakin memudahkan akses masyarakat untuk bersilaturahmi.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenag Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU