Kamis, 02 APRIL 2026 • 23:47 WIB

Bantuan Pangan Cair! 17.854 KPM Banda Aceh Dapat Beras dan Minyak Goreng

Author

Wakil Wali Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada warga penerima manfaat di Gampong Geuceu Komplek. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Sebanyak 17.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh mulai menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari dan Maret. Penyaluran bantuan tersebut perdana dilaksanakan di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, pada Kamis (02/04/2026).

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan bahwa setiap KPM memperoleh 20 kilogram beras serta empat liter minyak goreng untuk dua bulan penyaluran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Afdhal mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak diperjualbelikan. “Semoga bapak ibu penerima bantuan pangan ini amanah dengan tidak menjual beras serta minyak goreng yang telah diberikan ini,” kata Afdhal.

Baca juga: Wabup Aceh Tengah Buka Sosialisasi Bantuan Rumah untuk Korban Bencana

Ia juga menekankan pentingnya proses distribusi yang tertib dan tepat sasaran saat penyaluran dilanjutkan ke wilayah kecamatan lainnya. “Saya juga memohon kepada bapak-bapak dari Bulog dan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran agar dapat disalurkan dengan baik dan tertib,” pungkas Afdhal.

Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Perum BULOG Aceh, Kepala Dinas Pangan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, serta Keuchik Gampong Geuceu Komplek.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan pokok warga, khususnya bagi keluarga penerima manfaat di Kota Banda Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU