Sabtu, 06 JUNI 2026 • 23:28 WIB

MPU Aceh Temui Mualem, Soroti Tambang Ilegal, Zakat, dan Sertifikasi Halal UMKM

Author

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima silaturahmi pimpinan MPU Aceh di Meuligoe Gubernur. (Dok : Humas Aceh)
ACEH -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah mempererat hubungan antara ulama dan umara sekaligus membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan pembangunan masyarakat Aceh.

Rombongan MPU Aceh dipimpin langsung oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, didampingi Wakil Ketua MPU Aceh, Abi Bayu, Abon Muhib, dan Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zahrol Fajri. Kunjungan tersebut juga berlangsung dalam suasana Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai bagian dari tradisi silaturahmi antara pemerintah dan ulama.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh didampingi Asisten I Sekda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Mualem menyambut baik berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan MPU Aceh.

Ketua MPU Aceh dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah pandangan terkait persoalan keumatan dan pembangunan daerah. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 pada tahun 2028.

MPU Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat segera membentuk kepanitiaan pelaksana agar proses persiapan dapat dilakukan lebih maksimal. Persiapan tersebut mencakup penentuan lokasi arena utama, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga pengalokasian anggaran secara bertahap selama masa persiapan.

Baca juga: Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Pelaksanaan Hukum Waris Jadi Fokus Pembahasan

Selain itu, pimpinan MPU Aceh juga menyoroti percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir tahun 2025. Menurut mereka, masih terdapat berbagai fasilitas pendidikan, sarana ekonomi masyarakat, infrastruktur publik, dan rumah warga yang membutuhkan perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Isu lingkungan juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut. MPU Aceh menilai aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sejumlah kawasan berpotensi merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Di bidang ekonomi syariah, pimpinan MPU Aceh turut menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). MPU berharap kewenangan yang telah diatur dalam regulasi daerah tetap dipertahankan sebagai bagian dari implementasi kekhususan Aceh sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. MPU Aceh berharap adanya penyempurnaan regulasi sehingga pengelolaan dan pemanfaatan dana umat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU