Kamis, 16 JULI 2026 • 02:56 WIB

Belanja Sembako Lebih Hemat, Gerakan Pangan Murah Aceh Besar Disambut Antusias Warga

Author

Warga memadati halaman Kantor Kecamatan Ingin Jaya untuk membeli kebutuhan pokok pada Gerakan Pangan Murah (GPM). (Dok : MC Aceh Besar)
ACEH - 
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Pangan itu berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Ingin Jaya, Lambaro, Rabu (15/7/2026), dan disambut antusias oleh ratusan warga.

Sejak pagi, masyarakat memadati lokasi untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang dijual di bawah harga pasar. Program yang bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Aceh tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pangan.

Berbagai komoditas disediakan dalam kegiatan tersebut, di antaranya beras premium, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, cabai merah, dan bawang merah. Seluruh komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok yang paling banyak dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh Besar, Idarlaila, S.P., M.P., mewakili Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses bahan pangan dengan harga yang terjangkau.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Aceh Besar.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antre Berburu Sembako Murah

Idarlaila menambahkan, tingginya antusiasme masyarakat pada setiap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah menunjukkan bahwa program tersebut sangat dibutuhkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga yang lebih terjangkau.

Agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran, masyarakat yang ingin membeli paket pangan diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili.

“Fotokopi KTP diperlukan sebagai persyaratan agar penyaluran berlangsung secara tertib dan dapat menjangkau masyarakat sesuai sasaran,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu program berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mengendalikan inflasi melalui penyediaan bahan pangan pokok yang cukup dan mudah dijangkau masyarakat.

“Pemerintah akan terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan tersedianya pangan yang berkemampuan dan harga yang stabil, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga serta kebutuhan pokok dapat terpenuhi,” tambahnya.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Ingin Jaya turut didampingi dan diawasi langsung oleh Camat Ingin Jaya, Al Mubarak Akbar, S.STP., M.M., bersama unsur TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Kami mewakili masyarakat Ingin Jaya mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Bupati dan Pemkab Aceh Besar dengan menghadirkan gerakan pangan murah ini. Alhamdulillah ini sangat membantu masyarakat,” ungkap Al Mubarak.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga dapat menjaga stabilitas harga pangan, mampu mengendalikan inflasi, dan masyarakat semakin mudah memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: MC Aceh Besar

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU