Jumat, 24 JULI 2026 • 23:58 WIB

Frontliner Jadi Garda Terdepan, Illiza Ajak Industri Keuangan Perkuat Kepercayaan Masyarakat

Author

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 di Kantor OJK Provinsi Aceh. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH -
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 yang mengusung tema “Membangun Industri Jasa Keuangan yang Profesional Melalui Komunikasi yang Efektif dan Pelayanan Prima” di Ruang Serbaguna Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Kamis (23/7/2026).

Pelatihan yang digagas Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi para frontliner agar mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Aceh Daddy Peryoga, Direktur Utama Bank Aceh yang juga Ketua FK-IJK Aceh Fadil Ilyas, jajaran pengurus FK-IJK, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta peserta dari berbagai institusi jasa keuangan di Aceh.

Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa frontliner merupakan representasi pertama sebuah lembaga jasa keuangan di mata masyarakat. Menurutnya, kesan yang tercipta dari interaksi singkat dengan nasabah dapat menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

“Pelayanan hari ini bukan hanya soal cepat. Pelayanan juga soal memberi rasa tenang, mau mendengarkan, mau menjelaskan, dan masyarakat benar-benar memahami informasi yang diterimanya. Perlindungan konsumen dimulai dari komunikasi yang baik, bukan ketika masalah sudah terjadi,” ujar Illiza.

Ia menjelaskan, perkembangan layanan keuangan digital memang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, muncul pula ancaman baru, seperti phishing, tautan palsu, penyalahgunaan kode OTP, hingga berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering) yang berpotensi merugikan konsumen.

Baca juga: OJK Aceh Salurkan Hibah Aset ke Yayasan & Instansi, Dukung Kegiatan Operasional

Karena itu, menurut Illiza, peran frontliner kini tidak lagi sebatas melayani transaksi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang benar sekaligus garda terdepan dalam memberikan edukasi dan melindungi masyarakat dari berbagai risiko kejahatan digital.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat memperkuat kemampuan peserta dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada empati, komunikasi yang efektif, serta penyampaian informasi yang akurat.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan akan tumbuh ketika mereka merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan tulus.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh yang juga Ketua FK-IJK Aceh, Fadil Ilyas, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bentuk sinergi antara FK-IJK Aceh dan OJK dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lini pelayanan.

Menurutnya, frontliner memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan sehingga kualitas layanan yang prima menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Hal senada disampaikan Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddy Peryoga. Ia menilai frontliner berperan sebagai pihak pertama yang berinteraksi dengan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai produk dan layanan keuangan.

Karena itu, profesionalisme, kemampuan berkomunikasi, serta integritas menjadi unsur penting dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga kredibilitas industri jasa keuangan.

Pelatihan yang diikuti sekitar 150 frontliner dari 24 lembaga jasa keuangan di Aceh tersebut melibatkan peserta dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pegadaian, pasar modal, hingga industri jasa keuangan nonbank.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, komunikasi pelayanan, teknik penanganan keluhan, serta penguatan profesionalisme sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU