Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 24 JULI 2026 • 23:53 WIB

Ratusan Personel Turun, Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Tungkop

Ratusan Personel Turun, Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di TungkopTim terpadu Pemko Banda Aceh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berdiri di atas drainase serta fasilitas umum di kawasan Jalan Utama Tungkop. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH -
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum di kawasan Jalan Utama Tungkop, Gampong Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota Banda Aceh itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman. Penertiban melibatkan tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), unsur Forkopimcam, TNI, Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan maupun bangunan yang melanggar aturan.

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.

Ia menjelaskan, sebagian pedagang telah membongkar lapak mereka secara sukarela setelah menerima imbauan dari pemerintah. Sementara itu, lapak yang masih bertahan akan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: PKL Banda Aceh Bakal Ditata Ulang, Ini Pembagian Zona Hijau, Kuning, dan Merah!

“Nanti kami akan mengungkap yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Dalam arahannya, Jalaluddin juga meminta seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan pendekatan humanis selama proses penertiban berlangsung. Menurutnya, langkah persuasif harus menjadi prioritas agar kegiatan berjalan tertib tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Sebanyak 201 personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh diterjunkan dalam operasi tersebut. Penertiban juga didukung 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel Kepolisian, delapan personel Kodim, empat personel Polisi Militer, serta empat personel Latsus.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan 10 personel beserta satu unit mobil pemadam. Dukungan lainnya datang dari BPBD dengan 10 personel, DLHK3 yang menurunkan 30 personel dan lima unit truk angkutan, serta Dinas PUPR yang mengerahkan 15 personel, lima unit truk, dan satu unit ekskavator. Muspika Kecamatan Syiah Kuala bersama perangkat Gampong Kopelma Darussalam juga turut ambil bagian dengan melibatkan 15 personel.

Melalui penertiban ini, Pemko Banda Aceh berharap kawasan Jalan Utama Tungkop dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik yang tertata, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ratusan Personel Turun, Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Tungkop

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!