Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 APRIL 2026 • 22:46 WIB

PKL Masih Bandel, Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Penertiban

PKL Masih Bandel, Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan PenertibanPetugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan lapak PKL di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati, Baitussalam. (Dok : MC Aceh Besar)

ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah kembali melakukan penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Selasa (21/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar berbagai jenis bangunan sederhana, mulai dari lapak berbahan kayu, terpal, hingga konstruksi semi permanen lainnya yang berdiri di badan maupun bahu jalan. Para pedagang juga diimbau untuk tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang telah ditertibkan.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, dengan menyasar titik-titik yang belum tersentuh. Kegiatan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi, yang memimpin apel gabungan sebelum penertiban di Kantor Camat Baitussalam, menyampaikan bahwa petugas masih menemukan sejumlah lapak yang aktif digunakan meski telah diberikan peringatan.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Malahayati

“Pada kegiatan lanjutan hari ini, petugas melakukan penertiban di lokasi berbeda yang sebelumnya belum tertibkan. Masih ditemukan lapak PKL yang aktif digunakan meskipun para pemiliknya telah menerima surat teguran,” ujar Suhaimi.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Mereka diberikan waktu untuk mengamankan barang dagangan sebelum penertiban dilakukan.

“Pendekatan humanis tetap kami kedepankan. Pedagang diberikan waktu untuk mengamankan barang sebelum melakukan pembongkaran terhadap lapak yang melanggar,” jelasnya.

Suhaimi menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh kawasan benar-benar tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih ada beberapa bangunan yang belum dibongkar dan akan menjadi tindak lanjut pada kegiatan berikutnya. Kami akan terus melakukan penertiban secara bertahap agar kawasan ini benar-benar tertib dan sesuai aturan,” tutupnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan personel dari POMDAM IM, Polsek Baitussalam, serta pihak Kecamatan Baitussalam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: MC Aceh Besar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PKL Masih Bandel, Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Penertiban

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!