ACEH - Plt. Camat Kuta Baro, Adi Dharma, S.Pd., M.Pd melantik 5 orang Tuha Peut Mukim Ateuk dan 7 orang Tuha Peut Mukim Lamrabo Kecamatan Kuta Baro. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan di UDKP Kantor Camat Kuta Baro pada Kamis (03/07/2025).
Posisi Tuha Peut Mukim dicantumkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 yang tertuang dalam Struktur Pemerintahan Mukim. Tuha Peut Mukim merupakan suatu lembaga pemerintahan tradisional di Aceh yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat di tingkat mukim (wilayah administratif yang lebih kecil dari kecamatan) yang dipilih oleh masyarakat mukim melalui proses musyawarah dan mufakat.
Baca juga: Warga Aceh Besar Krisis Air Bersih, Kinerja PDAM Dipertanyakan
Adi Darma berharap kepada para Tuha Peut Mukim yang telah dilantik tersebut agar dapat memperkuat struktur pemerintahan adat di wilayah Kuta Baro. Ia juga mengingatkan bahwa Tuha Peut Mukim mempunyai peran penting dalam masyarakat dalam hal melestarikan adat dan budaya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Tak lupa pula ia mengingatkan bahwa Tuha Peut Mukim mempunyai peran dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat.
“Bapak Ibu yang telah dilantik ini, memegang peran strategis dalam menjaga keharmonisan sosial dan melestarikan adat serta nilai-nilai budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat,” katanya.
Ia juga berkata bahwa Tuha Peut Mukim mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjaga kearifan lokal serta mempererat persatuan masyarakat. Selain itu Tuha Peut Mukim juga harus bisa menjadi hakim dan penengah dalam menyelesaikan masalah yang muncul.
“Tuha Peut Mukim ini bukan hanya sebagai penjaga adat dan budaya, namun juga berperan sebagai penengah dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Mereka harus dapat menjaga stabilitas sosial dan membantu menyelesaikan penyelesaian yang terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Staf Ahli Bupati Aceh Besar itu berkata agar para Tuha Peut Mukim harus menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat maupun perangkat Mukim. Tuha Peut Mukim dan perangkat Mukim harus bekerja sama dengan baik agar memberikan dampak positif.
“Sinergi yang baik antara Tuha Peut dan perangkat Mukim akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dikawasan permukiman. Dengan kerjasama yang erat, kita bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada, sekaligus mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera,” demikian kata Adi Dharma.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Acehbesarkab.go.id